Celebrity: Briptu Norman yang tidak lagi Briptu


Keputusan norman untuk berhenti dari kepolisian terkabulkan sudah, tapi kepergiaanya dari kepolisian menyisakan nama yang tidak baik, pasalnya norman telah dianggap menyalahi kode etik polri sehingga norman dipecat dengan tidak hormat setelah melalui sidang kode etik Polda Gorontalo. Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Lisma Dunggio mengatakan, dalam putusan tersebut, Norman telah melanggar pasal 14 ayat 1 huruf Peraturan Pemerintah RI No 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian negara RI. Norman dianggap disersi yakni selama 30 hari berturut-turut tidak masuk kerja.


Sekarang banyak orang yang menyayangkan dengan sikap Norman yang keluar dari kesatuannya, tak sedikit pula yang mengatakan Norman seperti "kacang yang lupa kulitnya". Norman begitu banyak dikenal orang setelah videonya yang diunggah di jejaring youtube yang meniru shahrul khan dengan menyanyikan "chaiya-chaiya" secara lipsync. Waktu itu Norman begitu banyak menyedot perhatiaan masyarakat karena seragamnya, sekarang setelah Norman tidak lagi menjadi Briptu apakah masyarakat juga akan memperhatikannya, kita tunggu saja kreatifitas baru dari Norman.

Memang benar-benar disayangkan bila Norman dipecat dari kepolisian. sebenarnya karirnya di intertaiment bisa berjalan berdampingan dengan karir awalnya di kepolisian. Banyak contoh- contoh artis2 yang bisa tetap aksis dengan pekerjaan awalnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar